Politik

Komisioner KPU Kota Sukabumi Kosong, Diambil Alih KPU Provinsi Jabar

×

Komisioner KPU Kota Sukabumi Kosong, Diambil Alih KPU Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini
SEKRETARIS KPU KOTA SUKABUMI

SUKABUMIKU.id— Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi kini diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut untuk mengisi sementara kekosongan komisioner KPU Kota Sukabumi telah berakhir pada 7 Oktober 2023.

Terlebih saat ini untuk Komisioner KPU Kota Sukabumi masih dalam proses perekrutan. Hasil seleksi anggota KPU Kota Sukabumi periode 2023-2028 hingga kini belum diputuskan oleh KPU RI.

” Iya saat ini KPU Jawa Barat mengambil alih tugas dan kewenangan KPU Kota Sukabumi yang saat ini kosong,” ujar Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Basuki pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi Berakhir pada 7 Oktober 2023, Ini Pesan Terakhir Komisoner !

Dikatakan Basuki, pengambilalihan tugas dan kewenangan 16 KPU itu berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 1293 Tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPU Kabupaten/Kota pada 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan SK yang diterbitkan KPU RI, pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban oleh komisioner KPU Jawa Barat itu sampai pelantikan komisioner KPU Kota Sukabumi.

” Jadi bukan hanya di Sukabumi saja, ada 16 KPU yang kosong,” ujarnya.

Baca Juga: Relawan Manuk Dadali Pendukung Prabowo dan Hergun di Sukabumi Deklarasikan Gibran Dampingi Prabowo

Meskipun begitu kata Basuki bukan berarti tahapan Pemilu tidak berjalan. Akan tetapi saat ini semua sedang berproses yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat.

” Kemarin juga ketika ada Rakor di Polres Sukabumi, dihadiri oleh Provinsi Jawa Barat. Jadi tidak kosong sudah ada yang ngisi,” jelasnya.

Dijelaskan Basuki, saat ini KPU Kota Sukabumi sedang melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Sukabumi. Nanti di November akan di umumkan secara terbuka oleh KPU Kota Sukabumi.

” Kita sedang pencermatan dulu DCT nanti tanggal 4 November kita akan umumkan,” pungkasnya. (Ky)