Nasional

Koperasi Merah Putih Disorot, Ombudsman Minta Pengawasan Tak Hanya di Atas Kertas

×

Koperasi Merah Putih Disorot, Ombudsman Minta Pengawasan Tak Hanya di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi protes pengubahan peruntukan lahan yang semula untuk RSUD Sukalarang menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ilustrasi protes pengubahan peruntukan lahan yang semula untuk RSUD Sukalarang menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (Foto: Mulvi M Noor/Sukabumiku.id/ChatGPT

JAKARTA – Program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang digadang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai, keberhasilan program tidak cukup hanya ditopang anggaran besar dan jumlah koperasi yang banyak, tetapi harus dibarengi pengawasan yang kuat hingga ke lapangan.

Dikutip dari Elshinta, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan pentingnya regulasi yang menyeluruh sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kejelasan aturan akan menentukan arah sekaligus efektivitas koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menyampaikan bahwa tata kelola yang baik dan pengawasan ketat merupakan kunci utama. Dalam keterangannya, Maneger menyebutkan bahwa fondasi tersebut diperlukan agar koperasi tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga berkembang dari sisi kualitas pelayanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah di Pantai Cibuaya, Tim SAR Temukan Jasad Ahmad Efendi

Maneger juga menyinggung pola lama dalam sejumlah program pemerintah. Ia menilai tidak jarang program diluncurkan dengan anggaran besar dan jumlah unit yang masif, namun lemah dalam pelaksanaan. Ia bahkan menggambarkan fenomena tersebut sebagai program yang terlihat megah saat peluncuran, tetapi menyisakan persoalan maladministrasi dalam implementasinya.

“Seringkali program hadir dengan anggaran besar dan jumlah koperasi yang banyak, bahkan terkesan megah saat diluncurkan, tetapi dalam praktiknya tata kelola dan pengawasannya justru lemah dan rawan maladministrasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ombudsman melihat adanya sinyal positif dari koordinasi awal dengan Kementerian Koperasi. Menurut Maneger, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik di sektor perkoperasian.

Ombudsman RI juga memastikan akan terlibat aktif dalam mengawal program ini, baik melalui laporan masyarakat maupun investigasi atas inisiatif sendiri. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjaga kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi 20 Juni 2026, Siang Hingga Sore Berpotensi Hujan

Namun demikian, tantangan terbesar disebut berada di tingkat desa. Dengan karakteristik wilayah yang beragam, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan laporan administratif.

“Pengawasan harus mampu mendengar langsung suara anggota koperasi, memantau kualitas layanan, serta memastikan koperasi tidak hanya menjadi proyek formalitas,” tegasnya.