Nasional

Korban Dugaan Penipuan Investasi Doni Salmanan Bisa Lapor Polisi

×

Korban Dugaan Penipuan Investasi Doni Salmanan Bisa Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
doni salmanan
Doni Salmanan duduk di atas Lamborghini (Instagram)

SUKABUMIKU.id– Korban dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex oleh tersangka “crazy rich” asal Bandung Doni Salmanan bisa melaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Polda Jabar akan mengakomodasi jika ada warga yang pernah menjadi korban

“Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/3/2022).

Namun, kata dia, sejauh ini belum ada warga atau korban dugaan penipuan Doni Salmanan dari wilayah Jawa Barat yang melaporkan.

Selain itu, menurutnya, sejauh ini Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang dilakukan di wilayah Bandung.

“Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini,” kata dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan “crazy rich” asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex pada Selasa (8/3) malam.

Doni Salmanan yang diketahui merupakan warga dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri Jakarta. Penetapan tersangka dilakukan karena untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *