Nasional

KPK Geledah Kantor OJK, Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

×

KPK Geledah Kantor OJK, Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana _corporate social responsibility_ (CSR) di Bank Indonesia (BI). Setelah sebelumnya menggeledah ruang kerja Gubernur BI, tim penyidik KPK kini telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 19 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi penggeledahan tersebut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). “KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujarnya.

Dari penggeledahan di BI dan OJK, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen surat dan barang elektronik. “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” jelas Tessa.

KPK akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambah Tessa.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin malam, 16 Desember 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait besaran dana CSR dan penerimanya.

Rudi juga mengisyaratkan adanya dugaan penggunaan dana CSR tidak hanya di BI. “Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat,” tegasnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapapun yang terlibat.

(mrf/*)