SUKABUMI – Menjalani masa pidana tidak menutup kesempatan seseorang untuk memperbaiki diri. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, warga binaan mendapatkan berbagai program pembinaan termasuk di bidang keagamaan melalui program pesantren khusus yang mewajibkan peserta menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur’an.
Program ini menjadi salah satu bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Melalui kegiatan pesantren, mereka mendapat kesempatan memperdalam ilmu agama sekaligus membangun kebiasaan positif selama menjalani masa pidana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIA Warungkiara, Ibnu Wibowo, menjelaskan bahwa program pesantren tersebut memiliki peserta dari kalangan warga binaan yang mengikuti pembinaan secara khusus.
Baca Juga: Produktif di Balik Jeruji, WBP Lapas Warungkiara Berhasil Panen 250 Kg Sawi
“Di sini juga ada program pesantren yang santrinya ada warga binaan khusus. Mereka ada kewajiban untuk setor hafalan ayat Al-Qur’an,” jelas Ibnu saat menerangkan program pembinaan di Lapas Warungkiara, Senin (13/10/2026).
Ia menyebut program tersebut dapat dikatakan sebagai pembinaan khusus yang diarahkan untuk membentuk penghafal Al-Qur’an dari kalangan warga binaan.
“Bisa dikatakan program spesialis untuk membentuk hafiz dari kalangan warga binaan,” ungkapnya.
Program ini memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan keagamaan selama berada di dalam lapas. Namun, pembinaan tidak hanya berfokus pada aktivitas menghafal, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun kepribadian yang lebih baik.
Warga Binaan Pernah Raih Penghargaan MTQ Nasional
Pembinaan keagamaan di Lapas Warungkiara juga memiliki catatan prestasi. Ibnu menyampaikan bahwa warga binaan di lapas tersebut pernah mendapatkan penghargaan dalam lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) antar warga binaan di tingkat nasional pada 2023 lalu.
“Dari sisi prestasi, warga binaan di lapas ini juga pernah mendapat penghargaan saat lomba MTQ antarwarga binaan di tingkat nasional,” kata Ibnu.
Prestasi tersebut menunjukkan adanya kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan keagamaan, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana.
Baca Juga: Dua Napi Kasus Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Warungkiara Sukabumi
Menurut Ibnu, dampak pembinaan juga terlihat dari perjalanan sebagian mantan warga binaan setelah keluar dari lapas. Ia menyebut ada mantan warga binaan yang kemudian berkiprah sebagai pengajar di pesantren.
“Jebolannya juga ada yang jadi pengajar lagi saat kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Kisah tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa proses pembinaan di dalam lapas dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Selain program pesantren, Lapas Kelas IIA Warungkiara juga menjalankan pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Islam dan Kristen.
Ibnu menjelaskan bahwa pelaksanaan pembinaan keagamaan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak. Untuk pembinaan Islam, lapas bekerja sama dengan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi. Sementara pembinaan bagi warga binaan beragama Kristen melibatkan tujuh gereja.
Baca Juga: Bawa 9 Ton Tepung Aci, Truk Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi
Pembinaan kepribadian lainnya meliputi pendidikan intelektual melalui jalur nonformal, kepramukaan, olahraga, serta penyuluhan kesadaran hukum.
Untuk kegiatan kesadaran hukum, lapas bekerja sama dengan salah satu LBH di Cibadak yang memberikan pembinaan mengenai hak-hak tahanan secara berkala setiap bulan.
Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari pembinaan yang tidak hanya menyentuh aspek spiritual, tetapi juga pendidikan, kesehatan jasmani, dan pemahaman hukum.
Keterampilan Disiapkan sebagai Bekal Setelah Bebas
Di luar pembinaan kepribadian, Lapas Warungkiara juga memberikan pembinaan kemandirian melalui berbagai kegiatan keterampilan.
Bidang yang dikembangkan mencakup pembuatan keset, anyaman besek, lap kapal atau majun, lukisan, celengan, replika bonsai, kotak tisu, perbengkelan, pertukangan kayu, serta pertanian dan peternakan.
Kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengenal dan mengembangkan keterampilan praktis selama menjalani masa pidana.

