Kabupaten Sukabumi

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Surade Sukabumi Selatan pada 5 Mei 2025

×

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Surade Sukabumi Selatan pada 5 Mei 2025

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Online di wilayah selatan Sukabumi pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Alun-Alun Bundaran Surade, Kabupaten Sukabumi.

Layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pemohon cukup membawa fotokopi KTP atau Suket yang masih berlaku, serta fotokopi SIM lama yang akan diperpanjang. Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kadaluwarsa, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas dan mengikuti ujian teori serta praktik.

Warga yang memiliki keperluan mendesak juga dapat berkoordinasi langsung dengan petugas di lokasi layanan.

Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu, dan segala perubahan akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Jangan lewatkan kemudahan ini. Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, pastikan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan cepat dan lancar.(Sei)