SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Fajar Kontara, angkat suara terkait oknum Guru Olahraga di sebuah SD di Kota Sukabumi yang telah tertangkap menjadi pengedar narkoba dan terancam hukuman seumur hidup.
Menurut Fajar, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan, terutama di Kota Sukabumi. Carut marut pendidikan di Kota Sukabumi semakin menjadi-jadi dengan adanya oknum guru yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
“Hal ini menjadi catatan besar bagi pemerintah kota Sukabumi, khususnya dalam sektor pendidikan,” kata Legislatif dari partai PPP ini kepada wartawan.
Fajar menekankan pentingnya adanya pengawasan dan pendampingan edukasi terus-menerus, terutama untuk usia dini, mengenai bahaya narkoba. Ia juga mengusulkan agar sosialisasi tentang bahaya narkoba diadakan rutin setiap bulan di setiap sekolah dan universitas di Kota Sukabumi.
Selain itu, Fajar juga menyarankan agar ASN yang ada di Kota Sukabumi, termasuk pemerintah daerah dan anggota legislatif, menjalani tes urine secara rutin setiap bulan atau dua bulan sekali.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah semakin maraknya peredaran narkoba di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Fajar menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah kota Sukabumi, agar ke depannya situasi menjadi lebih baik. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan. (Ky)