SUKABUMIKU.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan pada Senin (16/12) oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, didampingi Bendahara Umum Olly Dondokambey, Ketua Bappilu Bambang Wuryanto, Said Abdullah, serta sejumlah pengurus DPD.
Pemecatan tersebut dituangkan dalam tiga Surat Keputusan (SK) terpisah, masing-masing bernomor 1649 untuk Jokowi, 1650 untuk Gibran, dan 1651 untuk Bobby Nasution. Ketiga SK tersebut diteken pada tanggal 4 Desember 2024.
“Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. Melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP,” tegas Komarudin saat membacakan SK pemecatan.
Pengumuman pemecatan ini dihadiri sejumlah petinggi DPP, namun tidak terlihat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Pemecatan Jokowi dan keluarganya ini merupakan puncak dari ketegangan yang meningkat menjelang Pilpres 2024. PDIP dan Jokowi diketahui berseberangan sikap, meskipun sebelumnya partai berlambang banteng tersebut enggan mengambil tindakan tegas.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat menyatakan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari partai sejak mencalonkan anaknya di Pilpres 2024. Pernyataan serupa juga disampaikan Hasto pada Rabu (4/12): “memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Melarang yang bersangkutan untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.”
Menanggapi pemecatannya, Jokowi menyatakan tidak ambil pusing dan menyebut dirinya kini sebagai partai perseorangan.
(mrf/*)