SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi membuka ruang konsultasi bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui stan pelayanan di Sukabumi Expo.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 sekaligus upaya DPMPTSP mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya mengatakan, masyarakat yang datang ke stan tidak hanya dapat memperoleh layanan perizinan dan nonperizinan, tetapi juga berkonsultasi mengenai kebutuhan izin sebelum menjalankan atau mengembangkan usaha.
“Di sini ada pelayanan untuk perizinan dan nonperizinan. Jadi masyarakat bisa mengakses secara langsung dan berkonsultasi,” ujar Dede.
Menurutnya, layanan tersebut juga terbuka bagi calon pelaku usaha maupun pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan selama proses pengurusan perizinan.
Pendampingan dilakukan dengan memanfaatkan sistem pelayanan digital yang telah disiapkan, di antaranya Online Single Submission (OSS) dan Si Laut Kidul.
Baca Juga: Urus Izin Tak Lagi Ribet, DPMPTSP Sukabumi Hadirkan SILAUT KIDUL Berbasis Online
Dengan adanya layanan konsultasi, masyarakat dapat terlebih dahulu mengetahui kebutuhan dokumen dan proses yang harus dilalui sebelum mengajukan perizinan.
Dede mengatakan pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP menciptakan pelayanan yang lebih mudah sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Sukabumi.
“Bagaimana kita hadirkan investasi yang ramah dan berusaha yang mudah melalui proses perizinan,” katanya.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Siapkan Lima Strategi Tarik Investasi hingga 2029
Menurut Dede, akses informasi dan pendampingan menjadi penting bagi masyarakat yang baru akan memulai usaha maupun pelaku usaha yang ingin mengembangkan kegiatan bisnisnya.
Karena itu, DPMPTSP berharap keberadaan stan pelayanan selama Sukabumi Expo dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai berbagai layanan yang tersedia.
Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkenalkan sistem pelayanan yang dapat digunakan masyarakat setelah kegiatan expo berakhir.
Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Luncurkan SIPANDU, Permudah Akses Informasi Perizinan dalam Satu Platform
“Ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP dalam mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah melalui pelayanan publik yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat,” tandasnya.
Melalui layanan langsung, konsultasi, dan pendampingan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan masyarakat memiliki akses informasi yang lebih mudah sebelum mengurus perizinan usaha.

