SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Sukabumi menargetkan 33 Kelurahan di Kota Sukabumi Bersih Dari Narkoba (Bersinar), Senin (26/06/23).
Upaya yang digagas BNNK Sukabumi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi ini bertujuan untuk mendorong Kota Sukabumi bebas dari narkoba.
”Seperti diketahui presiden menyebutkan Indonesia darurat narkoba, sehingga semua elemen harus mengatasinya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.
Saat ini upayanya sambung Fahmi, warga di kelurahan diarahkan agar tidak hanya aktif di kegiatan kemasyarakatan. Pasalnya, ancaman peredaran narkoba bisa saja terjadi dimana – mana. Sehingga mereka di gembleng agar berperan dalam mencegah peredaran narkoba.
Apalagi sambung Fahmi, Indonesia darurat narkoba karena faktor wilayah geografis yang terbuka sehingga mudah sekali narkoba masuk. Selain itu jumlah orang dewasa atau remaja cukup besar jadi tantangan generasi berikutnya.
” Warga binaan Lapas kelas IIB Sukabumi sekitar 85 persen isinya berhubungan dengan narkoba menunjukkan tantangan berhubungan dengan narkoba bukan main-main, terutama kesadaran antisipasi peredaran narkoba jadi kata kunci,” paparnya.
Kelurahan Bersinar terang Fahmi, adalah satuan wilayah kelurahan miliki kritetia dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar berjalan massif. Sehingga dapat terwujud masyarakat yang aman dn bebas narkoba.
Menurut Fahmi, ada delapan tahapan kelurahan bersinar mulai dari membangun komitmen untuk menghadirkan kelurahan bersinar sampai pelaksanaan program. Kota Sukabumi baru dua kelurahan bersinar yakni Cikundul dan Lembursitu.
”Ke depan, upayakan 33 kelurahan jadi bersinar, upayanya dengan kegiatan pembentukan relawan anti narkoba, intervensi berbasis masyarakat, dan lain sebagainya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BNN Sukabumi Retno Daru Dewi mengatakan, pihaknya akan mendorong semua kelurahan di Kota Sukabumi bersinar atau bersih narkoba. Harapanya semua elemen bergerak dalam mewujudkan hal tersebut.
” Kami juga mengapresiasi pemkot dan DPRD yang mengesahkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Langkah tersebut memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba,” pungkasnya. (ky)