Berita Utama

Penemuan Upal Ratusan Juta di Vila Kadudampit Sukabumi Akan Digunakan Nipu, Polisi Buru Pelakunya

×

Penemuan Upal Ratusan Juta di Vila Kadudampit Sukabumi Akan Digunakan Nipu, Polisi Buru Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo

SUKABUMI.id – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan uang palsu kurang lebih Rp 100 juta di sebuah vila yang terletak di Kampung Cibunar, RT 01/RW 01, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/10/23) lalu.

Dengan adanya penemuan itu Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku. Pasalnya, uang palsu itu akan digunakan untuk menipu.

Diketahui, uang palsu tersebut ditemukan berada di dalam sebuah kotak persegi panjang atau peti. Penemuan ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tamu vila yang mencurigakan.

“Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dan segera mendatangi lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah uang palsu yang sangat besar dan diduga akan digunakan untuk kegiatan penipuan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan.

Kini, polisi sambung dia sedang dalam proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Identitas pelaku sudah dikantongi oleh polisi, sehingga diharapkan pelaku segera dapat dipertangkapkan.

“Penemuan ini menjadi bukti bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan,” paparnya.

Dalam rangka mencegah penyebaran uang palsu yang semakin marak, dia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua agar selalu waspada dan tidak terkecoh oleh uang palsu yang dapat merugikan kita secara finansial.

” Kami pun telah melakukan koordinasi dengan bank-bank yang beroperasi di Kota Sukabumi untuk melakukan pemantauan terkait peredaran uang palsu ini. Kerjasama yang erat antara kepolisian dan institusi keuangan diharapkan dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang ditimbulkan,” pungkasnya. (Ky)