Berita UtamaSukabumi

Pengemudi Xpander Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Begini Kondisinya

×

Pengemudi Xpander Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Begini Kondisinya

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id — Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota telah menetapkan pengemudi Xpander berinisal EH (71) sebagai tersangka. Hal itu menyusul dilayangkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi.

” Sejak dinaikan proses penyidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota saat itu juga secara otomatis yang bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat.

Pengemudi Xpander ditetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa hingga tiga orang pada Kamis (22/9) lalu di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: https://sukabumiku.id/kecelakaan-xpander-seruduk-angkot-di-jalan-sukaraja-cibeureum-sukabumi-begini-kondisinya/

Dikatakannya, sejauh ini perkembangan kasus yang menewaskan tiga orang warga itu masih dalam tahap penyidikan. Hari kelima pasca kejadian, pihak ATPM telah memeriksa mobil matik yang menabrak angkot.

“Hari ini sudah masuk hari kelima, dan kami sudah masuk dalam tahap penyidikan dari kecelakaan tersebut kemudian juga tahapan pemeriksaan tentang fungsional mesin. Kami bekerjasama dengan ATPM Mitsubishi langsung dari Jakarta yang kemudian sudah melakukan pemeriksaan secara keseluruhan dari fisik mesin bekerja dengan masih baik atau cukup baik,” ujarnya.

Dikatakannya terdapat bagian dalam mobil yang membutuhkan pemeriksaan khusus. Bahkan, hasil pemeriksaan bisa menghabiskan waktu sekitar dua bulan.

“Ada namanya airbag ECU, ini yang memerlukan waktu kurang lebih sekitar dua bulan. Karena harus dikirim ke produk atau produsen langsung di Jepang. Alat ini yang merekam dari peristiwa terakhir pada kendaraan. Misalnya, saat menginjak rem, kedalaman pedal saat diinjak rem, kecepatan lima detik terakhir, putaran mesin lima detik terakhir dan lain-lain,” katanya.

Proses pembuktian tersebut, memang membutuhkan waktu yang lama namun tetap perlu ditempuh. “Kami upayakan karena ingin mendapatkan hasil yang segamblang dan jelasnya sehingga kami dapat menyelenggarakan penyidikan ini dengan baik,” bebernya.

Soal kondisi tersangka, saat ini masih di bawah pengawasan dokter. Tersangka disebut memiliki trauma atas kejadian itu dan sebelumnya sakit sesak nafas pada dada bagian kiri.

“Terakhir saya masih konfirmasi dengan dokter statusnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Namun secara fisik sudah berangsur membaik, hanya mungkin tinggal psikisnya yang masih turun naik,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *