SUKABUMIKU.id – Ramai jadi sorotan publik, Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini angkat bicara perihal temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di RSUD R Syamsudin SH, Kamis (01/08/2024) sore.
Een menyebutkan, saat ini sudah ada tindak lanjut dari temuan BPK terkait audit anggaran tahun 2023 kemarin. Dirinya menegaskan, saat ini sudah ada penyelesaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit milik pemerintah tersebut.
“Iya, untuk hasil temuan BPK di RSUD R Syamsudin SH, sudah ada pengembalian ke kas BLUD,” ujar Een kepada awak media.
Lebih lanjut Een mengatakan, memang saat ini sudah ada penyelesaian dari total temuan BPK yang didapatkan dari hasil audit anggaran tahun 2023 lalu.
“Untuk proses pengembaliannya, ada yang sudah dikembalikan full. Ada juga yang dikembalikan dengan cara dicicil,” bebernya.
Masih menurut Een, namun demikian pihaknya juga menyebutkan bahwa Inspektorat Kota Sukabumi juga akan melakukan pembenahan mengadministrasian, sesuai dengan arahan BPK.
“Untuk pengembalian uang yang dicicil, harus dilengkapi dengan SKTJM (Surat Ketetapan Tanggung Jawab Mutlak). Selain itu, untuk Sanski teguran juga sudah dilakukan sejak awal-awal,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPK mengkonfirmasi adanya temuan dari hasil audit anggaran tahun 2023 di RSUD R Syamsudin SH, sebesar 9,1 milyar Rupiah. Temuan tersebut berasal dari jasa pelayanan rumah sakit.
Diketahui, adanya kelebihan pembayaran jasa pelayanan ini mengakibatkan 581 pegawai RSUD R Syamsudin SH harus mengembalikan uang tersebut kepada negara.