Berita UtamaSukabumi

Pergerakan Tanah di Sukabumi,39 Rumah Rusak

×

Pergerakan Tanah di Sukabumi,39 Rumah Rusak

Sebarkan artikel ini
PERGERAKAN TANAH
RUSAK: Kondisi tanah dan rumah yang retak akibat pergerakan tanah di Desa Legok Peutey dan Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi,Kamis (3/3/2022). Foto:Istimewa

SUKABUMIKU.id– Pegerakan tanah di Sukabumi menyebabkan 39 unit rumah rusak yang terjadi di Desa Legok Peutey dan Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Pergerakan tanah yang terjadi pada Rabu (2/3/2022) dipicu oleh hujan yang intensitas tinggi melanda wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun Sukabumiku.id dari 39 unit rumah itu diantaranya 14 unit rusak berat dan 25 unit rusak ringan. Kondisi jalan dan bangunan rumah retak dengan ukuran bervariatif. Kondisi ini membuat warga khawatir.

“Kejadiannya (pergerakan tanah) pada Rabu malam.rumah mengalami retak-retak,” ujar Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Catur Budiono bersama Forkopimcam Kecamatan Cikakak saat mengecek lokasi bencana alam,

Selain merusak rumah warga pergerakan tanah juga merusak lahan pertanian warga. Kejadian ini tidak ada korban jiwa hanya kerugian material.

” Baik bangunan maupun lahan pertanian warga dan masih dalam pendataan,”katanya.

Rumah yang mengalami kerusakan cukup parah terpaksa warga harus mengungsi ke rumah saudaranya. Sedangkan untuk barang-barang juga dipindahkan secara bertahap.

Catur mengimbau kepada warga agar tetap waspada dalam menghadapi cuaca seperti sekarang ini. Terutama warga yang berada di lokasi pergerakan tanah. Hal itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Waspada apabila terjadi hujan terus menerus agar bergeser ke jalur evakuasi dengan titik kumpul yang sudah disiapkan oleh pihak pemerintah desa, dengan RT, RW-nya,”pungkasnta. (Eri/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *