SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi Kota menerima banjir pujian dan apresiasi dari berbagai pihak, terutama kelompok penyalur BBM dan Migas Kota Sukabumi, atas keberhasilannya mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi. Papan bunga ucapan terima kasih menghiasi pagar Mapolres Sukabumi Kota sebagai bentuk penghargaan atas prestasi tersebut.
Pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang isinya disuntikkan ke dalam tabung gas non-subsidi ini menuai apresiasi dari Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi.
“Pertamina dan Hiswana Migas menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polres Sukabumi Kota, khususnya Satreskrim, dalam mengungkap kasus pengoplosan gas ini,” ujar Eten kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Eten menegaskan dukungan penuh Pertamina dan Hiswana Migas terhadap proses penegakan hukum. “Kami siap memberikan data yang diperlukan Polres Sukabumi Kota. Jika terbukti ada lembaga penyalur resmi yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Eten juga mengklarifikasi bahwa gudang yang digerebek bukanlah agen resmi Pertamina. “Gudang oplosan yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota bukan merupakan gudang agen resmi Pertamina,” jelasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG non-PSO dari agen atau outlet resmi Pertamina dan selalu memindai (scan) QR Code yang terdapat pada segel tabung.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggerebek dua lokasi di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/2024). Lokasi tersebut diduga digunakan untuk menyuntikkan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 tabung gas isi 12 kg, 30 regulator khusus, 12 pasang sarung tangan hitam, 2 unit mobil pikap, 2 unit kulkas, 1 unit freezer, dan 1 kantong plastik berisi segel tabung gas warna kuning.
(mrf/*)