Berita Utama

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi Senilai Miliaran Rupiah

×

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi Senilai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pengungkapan ini dilakukan melalui penggerebekan di dua lokasi di Kampung Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini adalah pemindahan isi gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi 12 kg menggunakan alat berupa regulator. Gas tersebut kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp235.000 per tabung. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.

“Kegiatan ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp11.701.500 per hari bagi pelaku. Jika diakumulasi selama enam bulan, kerugian negara mencapai Rp2.106.270.000,” ungkap AKBP Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (16/12/2024).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri. “Para pelaku, baik pengelola, pemilik, maupun pegawai, sudah teridentifikasi dan sedang dalam proses pengejaran,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

354 tabung gas kosong ukuran 3 kg

131 tabung gas kosong ukuran 12 kg

2 tabung gas kosong ukuran 50 kg

5 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg

11 tabung gas berisi ukuran 12 kg

30 regulator

2 timbangan, 2 unit mobil, serta beberapa perlengkapan lain. (Ky)