Berita SukabumiBerita Utama

Polres Sukabumi Ungkap Begal Motor Hei Gaeys di Tegalbuleud 

×

Polres Sukabumi Ungkap Begal Motor Hei Gaeys di Tegalbuleud 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti.

SUKABUMIKU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang terjadi di 23 September 2023 lalu di jalan raya Cikaso Tegalbuleud tepatnya di Kampung Baruan, Desa Sumberjaya, Kabupaten sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial J (30) warga kecamatan Cibitung saat ini telah diamankan, dan SA dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO)sekitar pukul 19.30 Wib.

Sebelumnya, lanjut Maruly berdasarkan hasil keterangan saksi atau korban berinisal RD (23) warga Pasirsalam, Desa Nangela, Kecamatan Tegabuleud saat melapor ke Polsek Tegalbuleud, berawal tersangka J dan SA memepet kendaraan sepeda motor milik korban, dimana pada saat itu berpapasan diajalan raya Cikaso-Tegalbuleud, dengan pelaku memanggil korban dengan kata atau ungkapan Hei Gaeys seolah olah pelaku kenal dengan korban.

Kemudian, kata Maruly lagi setelah mendengar panggilan tersebut, korban memperlambat laju kendaraanya, para pelaku yakni J dan SA langsung memutar balik sepeda motorya, berusaha mengejar korban.

“Jadi para pelaku langsung memepet sepeda motor korban, setelah korban berhenti langsung meminta handphone, dan korban tidak memberikanya malah membuang handphone tersebut ke kesaluran air atau selokan disekitar tempat kejadian,” ujar Maruly.

Masih kata Maruly, selanjutnya pelaku J kemudian menendang sepeda motor milik korban hingga terjatuh, dan mengancam agar korban tidak melawan, serta menginjak tubuhnya dengan menggunakan kaki kiri, tidak hanya sampai disitu ancaman diberikan pelaku S yang tiba tiba mengeluarkan barang yang diduga senjata api mainan jenis pistol.