SUKABUMIKU.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Hari ini di Kementerian Keuangan, saya dapat informasinya begitu dari Menteri Sekretaris Negara,” ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, selain mengumumkan kenaikan tarif PPN, Presiden Prabowo juga akan mengumumkan sejumlah insentif untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut terhadap perekonomian, khususnya bagi masyarakat kelas bawah dan menengah. “Saya yakin *wisdom*-nya Bapak Presiden nanti pada saat mengumumkan PPN 12 persen itu, itemnya saya yakin berpihak kepada seluruh rakyat. Terutama rakyat miskin, rakyat kelas menengah, rakyat kelas bawah,” lanjut Misbakhun.
Presiden Prabowo tiba di Kemenkeu sekitar pukul 15.50 WIB dengan rombongan, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menggunakan mobil Garuda produksi Pindad. Setibanya di Kemenkeu, Presiden Prabowo langsung menuju ruang rapat untuk rapat internal.
Hingga pukul 16.25 WIB, rapat internal tersebut masih berlangsung. Topik rapat belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan terkait dengan pengumuman kenaikan PPN. Sebuah mimbar telah disiapkan di depan ruang rapat, mengindikasikan akan adanya konferensi pers. Publik menantikan pengumuman resmi dari Presiden Prabowo terkait kenaikan PPN dan insentif yang akan menyertainya.(mrf/*)