SUKABUMIKU.id – Presiden Prabowo Subianto menyindir vonis ringan dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. Dalam pidatonya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024), Prabowo membandingkan vonis tersebut dengan hukuman yang diterima pelaku pencurian ternak.
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” ungkap Prabowo.
Beliau menekankan bahwa rakyat Indonesia semakin cerdas dan sulit dibohongi, terutama dengan akses informasi yang semakin mudah melalui gawai. Pernyataan ini muncul setelah vonis kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, namun hanya divonis 6,5 tahun penjara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan tekadnya untuk mengatasi kebocoran anggaran. Praktik mark-up atau penggelembungan dana, menurutnya, harus dihentikan. “Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark-up, akal-akalan, dan sebagainya. Ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak, yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat, semua kita harus kerja sama,” lanjut Prabowo.
(mrf/*)