Berita UtamaSukabumi

Puluhan Warga Kota Sukabumi Jadi Korban Penipuan Oknum Calo Pajak

×

Puluhan Warga Kota Sukabumi Jadi Korban Penipuan Oknum Calo Pajak

Sebarkan artikel ini
Samsat Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Puluhan warga Sukabumi menjadi korban modus operandi penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

Informasi yang berhasil dihimpun, Tak tanggung, para korban yang tertipu daya mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Salah seorang korban berinisial HH (42) warga Jalan Bhayangkara, Gang Obing RT1/6, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi mengatakan, kasus yang menimpa itu bermula pada 22 November 2022, saat hendak pengurusan Biaya Balik Nama (BBN) mobil.

“Saat itu, saya mendapat informasi dari pelaku berinisial RE yang merupakan pegawai P3DW Bapenda Jabar bahwa masih ada promo untuk urusan biaya BBN gratis,” ujarnya.

Pada saat itu, pihaknya mengajukan biaya sebesar Rp. 5 juta untuk mengurus semua berkas.

“Setelah memberikan berkas dan uang langsung saya transfer dua kali. Pertama, Rp4 juta yang ke dua Rp1 juta dan RE menjanjikan berkas selesai satu bulan,” ujarnya.

Pada awal Desember, pelaku tersebut memberi surat jalan hingga batas 30 Desember 2022. Namun terduga pelaku yang juga merupakan oknum pegawai P3DW ini menghilang tidak ada kabar.

“Terakhir komunikasi pada Minggu 25 Desember. Setelah tidak ada kabar, saya mengecek ke Kantor Samsat ternyata kata orang samsat, RE sudah dua minggu tidak masuk kerja dengan alasan sakit,” ucapnya.

Karena penasaran, sambung HH, akhirnya menanyakan berkas dan uang yang sudah diberikan kepada pelaku kepada pihak Samsat.

“Ternyata berkasnya sudah diterima di Kantor Samsat tapi uangnya diambil pelaku. Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat dan sampai hari ini, Samsat baru meminta bukti transferannya. Namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya,” bebernya.

HH menerangkan, informasi dari pihak Samsat korban yang bernasib serupa ternyata mencapai puluhan orang. Paslanya, pelaku melancarkan aksinya sudah cukup lama yakni sejak Juli 2022 lalu.

“Informasi yang saya terima dari orang Samsat, korban penipuan tersebut mencapai 70 orang dari mulai Juli 2022 kemarin. Hanya saja, korbannya tidak tau siapa saja, karena hanya beberapa orang yang bisa diidentifikasi. Adapun kerugian puluhan korban ini, informasinya sampai Rp 500 juta. Tapi saya tidak begitu tau pasti dan menurut keterangan dari Samsat pelaku ini merupakan pegawai Dispenda Jabar yang sudah bekerja 7 tahun,” terangnya.

Pada 31 Desember, HH mengaku, sudah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Sayangnya, hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan penanganan terkait kasus tersebut.

“Saya sudah membuat laporan namun hingga saat ini mungkin belum ada tindakan lanjutannya. Baru pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin saya membawa saksi untuk memperkuat laporan,” imbunya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda tidak membantah terkait adanya dugaan kasus penipuan tersebut. Bahkan, saat ini oknum pegawai yang melakukan tidankan tidak terpuji itu sudah dipecat secara tidak hormat.

“Iya, itu musibah bersama keluarga lbesar Samsat, karena sudah kecolongan walaupun kami sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kami masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *