Berita UtamaSukabumi

Pelaku Pembacokan di Warudoyong Sukabumi Diringkus Polisi

×

Pelaku Pembacokan di Warudoyong Sukabumi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Warudoyong Sukabumi
Pelaku Pembacokan Perut Pemuda di Warudoyong Diringkus Polisi

SUKABUMIKU.id – Unit Reskrim Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota menangkap IA (19) warga Desa Sukasari Cisaat Sukabumi, di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan, Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/01/23).

IA diduga terlibat kasus penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Sukabumi pada Kamis (12/01/23) dini hari.

“Memang betul, tepatnya Senin kemarin, kami berhasil menangkap IA, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek akibat benda tajam di bagian perut,” ungkap PLH Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno kepada wartawan.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti salah satubya, sebilah Cerulit yang diduga dipergunakan untuk menganiaya korban. “Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah cerulit,” ujarnya.

Iman kembali menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi sekira pukul 1.00 WIB. Penganiayaan tersebut, diduga kuat dilakukan IA dengan menggunakan senjata tajam sejenis Cerulit hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian perut hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Tiga hari pasca kejadian, Unit Rekrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut dan menangkap terduga pelaku IA,” cetusnya.

Akibat perbuatannya, IA dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. “Saat ini, IA masih diamankan di Polsek Warudoyong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *