SUKABUMIKU.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi Pj Sekretaris Daerah, Hasan Asari, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024. Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi ini berlangsung di Gedung Juang 45 pada Rabu (4/12/2024).
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Hari ini merupakan dua langkah terakhir dalam proses Pilkada. Kami mengapresiasi seluruh petugas KPU yang telah menjalankan tugasnya dengan baik hingga saat ini,” ujar Kusmana Hartadji. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PPK, PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Pilkada.
Kusmana menjelaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia memastikan bahwa seluruh data yang dihitung telah diverifikasi di tingkat kecamatan. “Kami berharap proses rapat pleno ini berjalan lancar tanpa hambatan dan hasilnya sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.
Rapat pleno ini menjadi tahapan penting dalam Pilkada Sukabumi 2024, menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon dan menjadi dasar penetapan calon terpilih. Dengan terselenggaranya rapat pleno secara lancar dan transparan, diharapkan Pilkada Sukabumi 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan pilihan rakyat dan mampu membawa kemajuan bagi Kota Sukabumi.
(mrf/*)