SUKABUMI.id – Ratusan massa organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Sukabumi geruduk kantor leasing FIF di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat (06/09/24).
Kedatangan mereka untuk melakukan aksi protes kepada perusahaan pembiayaan kredit kendaraan, atas penarikan paksa unit sepeda motor milik anggotanya.
Ormas yang dipimpin ketua umum Hercules Rosario Marshal tersebut, berkumpul pada sekira pukul 10.00 WIB.
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Susman Kushermanto mengatakan, kejadian berawal dari salah satu anggotanya yang bernama Fuji menunggak angsuran sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor registrasi F 5481 TAD, dicegat oleh debt collector di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, pada Kamis (5/9/2024).
“Jumlah cicilan yang sudah dibayar sebanyak 25 kali dengan jumlah angsuran Rp760 ribu per bulan. Terjadi keterlambatan 3 bulan dan dirampas paksa oleh debt collector unit sepeda motor beserta handphone milik korban,” ujar Susman.
Atas aksi oknum debt collector tersebut, lanjut Susman, pihaknya mendatangi kantor FIF dan perwakilan dari Ormas GRIB diterima pihak leasing untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut. Akhirnya atas kesepakatan bersama, sepeda motor dan handphone dikembalikan kepada korban.
“Untuk kelanjutan kasusnya, kami dari Ormas GRIB tetap melakukan membuat Laporan Polisi (LP) dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Kepolisian. Sore ini rencananya kita berangkat untuk membuat laporan ke kantor polisi,” pungkasnya. (Ky)