Berita SukabumiSukabumi

Retribusi Parkir hingga Agustus Capai Rp1 Miliar

×

Retribusi Parkir hingga Agustus Capai Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini
parkir
PARKIR : Situasi parkir di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat capaian retribusi parkir terhitung Januari hingga Agustus 2023 baru mencapai sekutar Rp1.093.493.250 dari target yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp1.457.991.000.

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, capaian retribusi parkir rata-rata perbulannya sebesar Rp121.499.250 jika diakumulasikan hingga saat ini sudah tercapai sebesar Rp1.093.493.250.

“Alhamdulillah capaian retribusi parkir cukup baik, rata-rata capaian per bulannya Rp121.499.250,” kata Gatot , Selasa (26/9).

Lanjut Gatot, pencapaian ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur khususnya dengan para Juru Parkir (Jukir). Dari sebanyak 36 kantong parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi penyumbang retribusi terbesar seperti, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kapten Harun Kabir.

“Ya, Jalan Ahmad Yani lumayan mendominasi jika dibanding dari kantung parkir lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahunnya Dishub berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan. Bahkan, pada tahun sebelumnya bisa sampai melebihi target.

“Memang setiap tahun target retribusi ini selalu mengalami peningkatan dari target tahun sebelumnya,” ucapnya.

Guna menggenjot pencapaian target retribusi parkir, Dishub bakal terus melakukan monitoring ke setiap kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari petugas parkir.

“Tentunya, dalam mencapai terget retribusi ini, kami harus lebih mengawasi situasi dan kondisi lokasi parkir yang ada, penedekatan kepada Jukir untuk tetap memperhatikan setoran yang sudah menjadi kesepatan bersama. Karna lokasi parkir tidak bertambah,” tutupnya.