SUKABUMIKU.id – Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan produk minyak goreng MinyaKita dengan isi tak sesuai kemasan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gudang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu. Temuan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang ditemukan di berbagai daerah.
“Sidak ini kami lakukan bersama UPTD Metrologi Lokal Kota Sukabumi untuk memeriksa secara acak isi kemasan produk MinyaKita. Hasilnya, volume minyak di setiap kemasan berada di bawah volume yang tertera,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, Rabu (12/03).
Tatang menjelaskan, hasil tera ulang menunjukkan isi MinyaKita tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan. “Contohnya, MinyaKita kemasan satu liter kenyataannya hanya berisi antara 750 mililiter hingga 800 mililiter,” ungkapnya.
Sidak ini dilakukan menyusul temuan serupa oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya juga menemukan isi minyak goreng MinyaKita tidak sesuai ketentuan. “Kami menduga produk MinyaKita yang isinya tidak sesuai masih banyak beredar di masyarakat. Sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk melindungi konsumen,” tambah Tatang.
Selain memeriksa isi kemasan, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak mengedarkan atau menjual produk yang isinya tidak sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga hak konsumen dan mencegah praktik kecurangan dalam perdagangan. (mrf/*)