SUKABUMIKU.id – Sebuah rumah milik Nining, warga Kampung Ciawi Tali RT 02/04, Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dilalap si jago merah pada Kamis (01/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Warungkiara, Yudi Ridwan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan dari pemilik rumah, tidak ditemukan adanya sumber api lain yang bisa memicu kebakaran selain dari instalasi listrik.
“Kemungkinan besar penyebabnya korsleting. Tungku sudah tidak digunakan sejak pagi, jadi tidak ada aktivitas yang melibatkan api saat itu. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” terang Yudi.
Yudi menambahkan, saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya yang sedang berada di kebun. Ia baru mengetahui rumahnya terbakar setelah diberitahu oleh tetangganya.
“Pemilik sedang bertani di kebun dan baru dapat kabar dari warga sekitar. Api cepat membesar karena bangunan rumah sebagian besar terbuat dari kayu,” lanjutnya.
Pihak P2BK mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik serta rutin memeriksa instalasi di rumah, terutama jika kabel atau sambungan listrik sudah tua atau rusak. (Ndiw)