BANDUNG – Upaya penangkapan pelaku kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat kini melibatkan partisipasi publik. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat ikut membantu aparat kepolisian dengan membuka sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka.
Ajakan tersebut disampaikan Dedi melalui akun media sosial pribadinya pada Selasa (23/6/2026). Ia menilai kasus yang menimpa korban sebagai tindakan kekerasan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi.
Dalam pernyataannya, Dedi menggambarkan kondisi korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Hasim Adnan Hadiri Seren Taun Desa Pulosari, Dorong Pelestarian Kearifan Lokal Sunda
Ia juga mengungkapkan kemarahannya terhadap pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat diyakini mampu segera menangkap pelaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum, Dedi menyatakan akan memberikan imbalan uang tunai bagi masyarakat yang membantu memberikan informasi akurat.
Ia mengatakan bahwa siapa pun yang bisa menemukan atau memberikan informasi valid terkait keberadaan Taufik Hidayat akan diberikan hadiah sebesar Rp250 juta, sebagai bentuk partisipasi agar pelaku segera ditangkap.
Baca Juga: Kapal Tongkang Karam Picu Kekhawatiran Pencemaran di Kawasan Wisata Pangandaran
Dedi juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polda Jawa Barat dalam memburu pelaku. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta membantu aparat demi mempercepat proses penangkapan.
Sementara itu, kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polisi memastikan pelaku masih dalam pengejaran.
Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

