Ekonomi

Sektor Industri Jadi Penopang Utama Ekonomi Indonesia, Menjadi Sumber Pekerjaan dan Peningkatan Ekspor

×

Sektor Industri Jadi Penopang Utama Ekonomi Indonesia, Menjadi Sumber Pekerjaan dan Peningkatan Ekspor

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Sektor industri memainkan peranan vital dalam kemajuan ekonomi Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama perekonomian, sektor ini tidak hanya berkontribusi besar dalam produk domestik bruto (PDB) nasional, tetapi juga berfungsi sebagai penyelamat pada masa-masa krisis, seperti yang terjadi selama pandemi COVID-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kontribusi sektor industri Indonesia terhadap PDB nasional stabil, dengan rata-rata kontribusi antara 18 hingga 21 persen dalam dekade terakhir. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India, Italia, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Brasil, kontribusi sektor industri Indonesia terlihat lebih konsisten dan kurang fluktuatif.

Sektor industri juga memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap ekosistem investasi nasional. Pada periode 2014 hingga 2016, sektor ini menerima investasi besar yang berkelanjutan, masing-masing sebesar Rp186,79 triliun, Rp232,02 triliun, dan Rp322,92 triliun. Meskipun mengalami penurunan investasi antara 2017 hingga 2019, pemerintah merespons dengan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan daya tarik investasi. Hasilnya, investasi sektor manufaktur kembali meningkat pada tahun 2020 dan melonjak tajam pada tahun 2023 menjadi Rp565,25 triliun, berkontribusi 39,84 persen dari total investasi nasional.

Dengan adanya pertumbuhan pesat dalam investasi ini, sektor industri juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Pada tahun 2023, sektor industri manufaktur menyerap 19,29 juta tenaga kerja, meningkat dari 17,43 juta pada tahun 2020. Selain itu, sektor ini turut berperan dalam peningkatan ekspor Indonesia, dengan kontribusi ekspor sektor manufaktur mencapai 72,24 persen dari total ekspor nasional pada tahun 2023, setara dengan 186,59 miliar dolar AS.

Pencapaian tersebut semakin diperkuat dengan data dari Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia dalam hal nilai tambah manufaktur (manufacturing value added/MVA) pada tahun 2023, dengan perolehan sebesar 255 miliar dolar AS. Indonesia juga menempati posisi teratas di Asia Tenggara, jauh mengungguli Thailand dan Vietnam.

Pemerintah terus mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kemajuan sektor industri, di antaranya melalui penguatan sumber daya manusia industri, kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), serta pengembangan kebijakan hilirisasi dan dekarbonisasi. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat terus memperkuat sektor manufaktur, menjaga daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antarkementerian dan lembaga, serta kebijakan proindustri yang terus diperkuat, Indonesia berpotensi untuk mencapai visi menjadi negara maju, seiring dengan peningkatan kontribusi sektor industri yang semakin besar dalam perekonomian global.

(mrf/*)