Berita UtamaKota Sukabumi

Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Wanita Pengunjung Lapas Sukabumi Diringkus

×

Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Wanita Pengunjung Lapas Sukabumi Diringkus

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu saat layanan kunjungan tatap muka warga binaan, Rabu (11/3/2026).

Dalam keterangan yang diperoleh redaksi sukabumiku.id, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.24 WIB ketika petugas yang bertugas di area ruang layanan kunjungan melihat gerak-gerik mencurigakan antara seorang warga binaan dengan pengunjung perempuan.

Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas meningkatkan pengawasan dengan memantau aktivitas keduanya melalui kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area kunjungan.

Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Minta Proyek Perumahan di Gunung Karang Dihentikan Sementara

Setelah sesi kunjungan selesai, petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap warga binaan pria berinisial S.I.S (21). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkusan lakban hitam yang dibungkus menggunakan kondom dan disimpan di saku baju warga binaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui barang tersebut diduga dibawa masuk oleh seorang pengunjung perempuan berinisial AF (20). Barang itu diduga disembunyikan di dalam tubuhnya, tepatnya di bagian vagina, untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk layanan kunjungan.

Saat kunjungan berlangsung, barang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada warga binaan yang dikunjunginya.

Baca Juga: Kunjungi IPDN Jatinangor, Heri Gunawan Tekankan Integritas Seleksi hingga Karier Lulusan

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Sekitar pukul 10.40 WIB, Kepala Lapas bersama petugas melakukan pembukaan serta pendokumentasian barang bukti. Dari hasil pemeriksaan diketahui dua bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.

Pihak Lapas Sukabumi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Hasim Adnan Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah untuk Sempurnakan Ibadah Ramadan

Sekitar pukul 11.10 WIB, lima personel Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota datang ke Lapas Sukabumi untuk melakukan proses penanganan kasus serta serah terima barang bukti dan pihak yang diduga terlibat.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa penggagalan tersebut menunjukkan komitmen jajaran lapas dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan program “LABUMI BERSINAR” atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.

Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat melalui berbagai langkah, termasuk razia rutin untuk memastikan lapas tetap aman dan terbebas dari peredaran narkotika.