BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan pendekatan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Melalui mekanisme ini, calon siswa kini dapat mengetahui peluang diterima di sekolah tujuan bahkan sebelum memasuki tahap seleksi utama.
Dinas Pendidikan Jawa Barat memperkenalkan tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebagai langkah awal dalam proses penerimaan siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB. Tahap ini menjadi pembeda dibandingkan sistem sebelumnya.
Dalam keterangannya, Disdik Jabar menjelaskan bahwa sistem akan terlebih dahulu memetakan calon murid berdasarkan sejumlah indikator penting.
Baca Juga: Jalur Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara, Pendaki Nekat Terancam Blacklist
“Sebelum masuk Tahap 1 atau 2 calon murid akan dipetakan dulu oleh sistem untuk melihat peluang diterima di sekolah tujuan,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui media sosial.
Proses pemetaan ini mempertimbangkan berbagai aspek seperti jarak tempat tinggal, nilai rapor, prestasi, jalur pendaftaran, hingga ketersediaan kuota di sekolah tujuan.
Dari hasil pemetaan tersebut, calon siswa diberikan dua opsi. Mereka bisa langsung menerima hasil dan melanjutkan ke daftar ulang jika dinyatakan lolos, atau tetap mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.
Baca Juga: Momentum Idul Adha, Hergun Berbagi Kurban untuk Wartawan Sukabumi
Menariknya, bagi peserta yang belum memenuhi peluang di sekolah pilihan, sistem akan memberikan alternatif lain.
“Jika belum lolos di sekolah pilihan, sistem akan memberikan rekomendasi sekolah lain yang kuotanya masih tersedia,” jelas Disdik Jabar.
Tahapan PCMB berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2026, diikuti pengumuman hasil pada 12 Juni 2026. Selanjutnya, proses seleksi dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 24 Juni dan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Baca Juga: Waspada Kolesterol Tanpa Gejala saat Iduladha, Dokter Ingatkan Bahaya Konsumsi Jeroan Berlebihan
Sementara itu, tahap kedua digelar mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026, dengan pengumuman pada 10 Juli dan daftar ulang pada 13 hingga 14 Juli 2026.
Adapun pembagian kuota untuk SMA terdiri dari jalur prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, domisili 35 persen, dan mutasi 5 persen. Sedangkan untuk SMK, jalur prestasi mendominasi dengan 55 persen, disusul afirmasi 30 persen, domisili 10 persen, dan mutasi 5 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan transparansi sekaligus membantu calon siswa menentukan pilihan sekolah secara lebih realistis.

