Sukabumi

Sukabumi Alami Inflasi Dipicu Kenaikan Harga

×

Sukabumi Alami Inflasi Dipicu Kenaikan Harga

Sebarkan artikel ini
bappeda

SUKABUMIKU.id– Secara month to month (mtm), Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,33 persen pada bulan November 2023, sedangkan hitungan year to date (ytd) mencapai 2,52 persen, dan hitungan year to year (yoy) sebesar 3,03 persen.

“November 2023 kemarin, nilai inflasi Kota Sukabumi secara mtm berada di angka 0,33 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,18,” ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, Senin (11/12).

Erni menyebutkan, berdasarkan data dari Badan pusat Statistik (BPS), inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,59 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,92 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,14 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,34 persen, kelompok transportasi sebesar 0,75 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,06 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,96 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,19 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,42 persen.

“Berdasarkan data dari BPS, beberapa kelompok pengeluaran tersebut yang menyebabkan inflasi di November 2023,” jelasnya.

Begitu juga, kata Erni, Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menunjukan pada bulan November 2023 beberapa komoditas alami penaikan harga. Seperti, cabai merah besar TW, dari Rp70 ribu menjadi Rp80 ribu per kg, cabai merah besar lokal sebelumnya Rp80 ribu menjadi Rp85 ribu per kg, cabai rawit merah dari Rp85 ribu menjadi Rp102 ribu per kg, dan cabai rawit hijau semula Rp60 ribu menjadi Rp65 ribu per kg.

“Tapi, selain cabai rawit dan merah. Komoditas beras, bawang merah dan tarif air minum PAM menjadi penyumbang utama inflasi mtm di November 2023,” bebernya.

Namun yang jelas, ungkap Erni, beberapa langkah kongkrit dalam pengendalian inflasi daerah terus dilakukan. Diantaranya, bansos penyediaan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) atau program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, memanfaatkan lahan perkarangan (urban farming) untuk ketahanan pangan, penyediaan paket sembako untuk masyarakat, mengembangkan pangan lokal spesifik lokasi, salah satunya dengan tanaman sorgum sebagai alternatif pangan pokok di Kota Sukabumi, operasi Pasar di 7 kecamatan, gerakan tanam cabai dan bawang, bazar murah dan gelar pangan murah keliling, rakordwi mingguan pengedalian inflasi daerah dengan Pemprov Jawa Barat, dan rakor inflasi mingguan dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Begitu juga, aku Erni, upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasioanl (HKBN), serta Natal dan Tahun Baru. Diantaranya, dengan mendorong efektivitas pemanfaatan APBD melalui percepatan realisasi belanja, gelar pangan murah rencananya akan dilaksanakan 4 kali di bulan Desember ini, alokasi bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk pemberian bantuan pangan, berupa pemberian bantuan beras sebanyak 14.000 kg Beras.

“Selain itu juga, melakukan penanaman bantuan bibit bawang merah sebanyak 15 ton dari Kemeterian Pertanian, memantau pergerakan harga setiap hari bersama satgas pangan, mengintensifkan pemantauan lapangan, melakukan input data Bapokting melalui aplikasi SP2KP, dan melakukan rapat mingguan TPIN dengan kemendagri dan rapat dwi mingguan dengan TPID provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (sei)