Berita UtamaSukabumi

Sukabumi Bebas dari PMK, Ini Faktanya

×

Sukabumi Bebas dari PMK, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
bebas pmk
Hewan Kurban: Hewan Kurban jenis Sapi di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Pajagalan Kecamatan Warudoyong, Rabu (6/7/2022). Foto:istimewa

SUKABUMIKU.id–Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatakan, sebenarnya pemeriksaan hewan dan pemakain kalung sehat bukan hanya dilakukan pada masa PMK. Sebab sudah dilakukan secara rutin oleh petugas sebelum masa Idul Adha setiap tahunnya.

” Pemeriksaan dilakukan agar hewan kurban di Sukabumi sehat,”cetus Andri. Namun pada masa PMK ini makin terus digencarkan pemeriksaan dan pemantauan.

Andri mengatakan, pihaknya membentuk tim pemantau yang terbagi ke tujuh kecamatan dan tidak hanya sapi saja tapi kambing dan domba diberikan tanda kalung sehat.

” Ketika ada hewan yang suspect dipisahkan dan tidak diberikan tanda sehat dan di isolasi,” pungkasnya.

Namun hingga kini belum ada temuan hewan sakit berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan.

Sebelumnya, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal saat memantau lapak penjualan hewan kurban di Jalan Pajagalan Kecamatan Warudoyong, Rabu (6/7/2022).

Upaya pemantauan lokasi penyedia hewan kurban terus dilakukan Pemkot Sukabumi. Langkah tersebut untuk mencegah penjualan hewan ternak yang sakit terutama terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Alhamdulillah, kami bersama kapolres melakukan pengecekan kepada hewan kurban di beberapa titik penyedia di Sukabumi,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. (Eri/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *