SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kota Sukabumi dianugerahi Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai A (predikat tertinggi) dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, Rabu (4/12/2024) kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Predikat kepatuhan tertinggi (nilai A) mencerminkan keberhasilan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan yang memuaskan dan sesuai harapan masyarakat, memenuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan Ombudsman.
Kusmana Hartadji mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, penghargaan dari Ombudsman ini merupakan bukti nyata kerja keras seluruh jajaran pemerintah, terutama bagian Organisasi dan Dinas Kesehatan, serta dukungan penuh masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya. Ia menambahkan, “Nilai A yang diraih merupakan pencapaian tinggi dan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.”
Pj. Wali Kota berharap penghargaan ini menjadi momentum perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik di Kota Sukabumi. Inovasi dan kolaborasi lintas sektor ditekankan untuk memastikan layanan yang cepat, efektif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Komitmen pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat sistem pelayanan publik dicerminkan melalui upaya digitalisasi, peningkatan transparansi, dan kemudahan aksesibilitas. Dengan prestasi ini, Kota Sukabumi bertekad menjadi percontohan pelayanan publik, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di tingkat nasional, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas layanan demi kemajuan bersama.
(mrf/*)