Sukabumi

Tahun 2023, Dishub Kota Sukabumi Tangani 444 Unit PJU Rusak Dari 448 Aduan

×

Tahun 2023, Dishub Kota Sukabumi Tangani 444 Unit PJU Rusak Dari 448 Aduan

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi Perbaiki PJU
PERBAIKAN: Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat memperbaiki kerusakan PJU

SUKABUMIKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang 2023 terdapat sebanyak 448 aduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kondisinya rusak. Kerusakan saat ini, masih didominasi lampu yang tidak berpungsi.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani menjelaskan, dari 448 aduan yang masuk sebanyak 444 PJU sudah tertangani. Adapun, rincian kerusakan PJU diantaranya, 346 lampu, 71 jaringan, 16 tiang dan 50 komponen lainnya.

“Jika melihat dari data yang ada kerusakan masih didominasi lampu yang jumlahnya mencapai 346 unit,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (04/1).

Imran menjelaskan, adapun jenis pengaduan pelaporan yang masuk diantaranya, 58 melalui apilikasi, 360 media sosial dan 30 pengaduan secara langsung.

BACA JUGA: Dishub Kota Sukabumi Gratiskan Biaya Retribusi KIR Mulai 1 Januari 2024

“Jadi laporan kebanyakan melalui media sosial. Alhamdulillah, dengan banyaknya laporan membuktikan masyarakat ikut berperan aktif,” ujarnya.

Menurutnya, Dishub bakal berupaya maksimal salam melakukan perbaikan PJU demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memaksimalkan perbaikan PJU. Karena keberadaan PJU sangat penting khususnya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas maupun kejahatan,” cetusnya.

Imran berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat meminimalisir kerusakan yang terjadi pada PJU. “Kami juga meminta masyarakat agar ikut berperan aktif agar segera melaporkan apabila menemukan PJU yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. ***