Berita SukabumiBerita Utama

Terkait PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo Gugat DPP PAN Hingga KPU

×

Terkait PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo Gugat DPP PAN Hingga KPU

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua PAN di PAW
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN Kota Sukabumi, Faisal Bagindo. Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id – Polemik tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPP PAN kepada Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo terus bergulir. Kali ini, Faisal melaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

Terdapat enam tergugat yang ada dalam surat laporan ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi terkait permasalahan PAW tersebut.

“Selain DPP PAN, kedua ada tergugat DPW PAN Provinsi Jawa Barat, ketiga DPD PAN Kota Sukabumi. Selanjutnya, turut tergugat satu, DPRD Kota Sukabumi, tergugat dua KPU Kota Sukabumi, dan Susilawati sebagai pengganti saudara Faisal Anwar turut tergugat tiga,” kata Dedi Fatius kuasa hukum Faisal Bagindo, kepada wartawan, Kamis (02/02/2023).

Baca Juga: Nunggak Rp. 60 Juta ke Partai, Mantan Ketua PAN Kota Sukabumi di PAW

Lanjutnya, pihak Faisal dalam hal ini sebagai penggugat mengatakan, bahwa pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak tergugat terkait PAW yang diajukan kepada Faisal Bagindo.

“Dalam gugatan kami disebutkan, bahwa proses pengajuan PAW ini tidak sesuai dengan, Undang-undang Partai Politik, ADRT partai, dan juga peraturan organisasi yang berlaku,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga pun akan menggugat para tergugat 1 sampai dengan 3, untuk membayar gugatan secara materil maupun immateril sebesar 5 miliar Rupiah.

Baca Juga: KIB Kota Sukabumi Terbentuk, Ketua DPD PAN : Perkuat Konsolidasi dan Komunikasi

Diketahui sebelumnya, perkara pengajuan PAW terhadap Faisal Bagindo menuai konflik akibat proses tersebut dinilai tidak mengikuti peraturan yang ada.

Sebelumnya, Faisal Bagindo sempat menjelaskan, bahwa awal mula permasalahan ini timbul akibat adanya keterlambatan pembayaran setoran anggota legislatif terhadap partai.

“Dulu awal mula setoran partai 2 juta Rupiah, saya masih lancar. Saat ini sudah naik setoran ke partai menjadi 8 juta Rupiah,” pungkasnya. (Ky)