Sementara UMK, kata Popon, hanya berlaku untuk buruh pada sektor formal bukan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan yang lebih menyakitkan lagi bagi kaum buruh di Kabupaten Sukabumi, kondisinya semakin mengurangi formula dalam PP 51 tahun 2023 yang jelas-jelas para buruh tolak.
Namun, faktanya PJ Gubernur Jawa Barat juga tidak memasukkan variabel inflasi dalam formula kenaikan UMK 2024 untuk Kabupaten Sukabumi, karena dianggap income per kapita 2 juta sekian masyarakat Kabupaten Sukabumi hanya Rp1.253.469 yang artinya masih jauh dibawah UMK yang berlaku saat ini yaitu sebesar Rp3.351.883.
“Pertanyaan sederhana kami mulai kapan buruh dibebankan tanggung jawab untuk bertanggung jawab terhadap rendahnya pendapatan atau income perkapita rakyat satu Kabupaten atau Kota. Bukankah itu, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.
“Pak Bey, kami tahu Pak Bey menjadi Pj Gubernur Jawa Barat karena menjadi orang dekat Presiden Jokowi, karena Pak Bey merupakan orang istana, lama dan besar serta berkarir di istana. Tapi ini bukan semata soal kekuasaan Pak Bey, ini soal tanggung jawab pemerintah yang harus bertanggung jawab dan memberikan penghidupan yang layak buat rakyatnya,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa bagi sebagian pengusaha mungkin PP 51/m tahun 2023 itu sangat menguntungkan. Namun, jika berpikir secara realistis dari kaca mata yang bijak, PP 51 tahun 2023 itu bukan hanya merugikan dan menindas kaum buruh, tapi juga bisa menjerumuskan pengusaha khususnya pada sektor riil.
“Karena bagaimana jadinya kalo upah hanya naik Rp17 ribu, pasti akan membunuh ethos kerja dan produktifitas kerja buruh dan pasti akan berdampak pada penurunan produktifitas secara besar – besaran, dan itu pasti akan merugikan perusahaan sendiri dan kondisi ekonomi negara secara keseluruhan,” imbuhnya.
PJ Gubernur Jawa Barat, bisa saja percaya diri dan merasa aman. Karena, kini tengah menjadi kaki tangan Presiden Jokowi. Namun, menurutnya yang mesti diingat bahwa kekuasaan itu ada batasnya, dan pada akhirnya nanti akan kembali menjadi masyarakat biasa. “Makanya tolonglah Pak Bey, kalau jadi pemerintah atau penguasa, janganlah jadi penguasa yang dzolim dan mengorbankan rakyat, karena rakyat akan punya cara sendiri untuk membalasnya dengan lebih menyakitkan,” pungkasnya. ***