SUKABUMIKU.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada perdagangan Kamis, 29 Agustus 2024, tercatat mengalami peningkatan tipis sebesar Rp 2.000 dibandingkan dengan harga perdagangan kemarin. Saat ini, harga Antam berada di level Rp 1.412.000 per gram.
Pada hari Rabu sebelumnya, harga Antam per gram tercatat senilai Rp 1.410.000. Sebelumnya, harga emas batangan Antam sempat stagnan pada perdagangan akhir pekan lalu hingga Selasa di level Rp 1.420.000 per gram.
Sementara itu, pada Kamis pekan lalu, harga Antam berada di angka Rp 1,41 juta per gram.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam di situs Logam Mulia untuk perdagangan hari ini:
– Antam 1 gram: Rp 1.412.000
– Antam 2 gram: Rp 2.764.000
– Antam 3 gram: Rp 4.121.000
– Antam 5 gram: Rp 6.835.000
– Antam 10 gram: Rp 13.615.000
– Antam 25 gram: Rp 33.912.000
– Antam 50 gram: Rp 67.745.000
– Antam 100 gram: Rp 135.412.000
– Antam 250 gram: Rp 338.265.000
– Antam 500 gram: Rp 676.320.000
– Antam 1000 gram: Rp 1.352.600.000
Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam pada hari ini juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga buyback pada hari Rabu.
Harga buyback emas Antam hari ini tercatat di level Rp 1.259.000 per gram, naik sebesar Rp 2.000 dibandingkan dengan harga buyback pada perdagangan sebelumnya.
Untuk diketahui, semua transaksi jual kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 yang mengatur tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Dengan peningkatan tipis ini, harga emas Antam menunjukkan tren positif, meskipun fluktuasi tetap terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Bagi para investor, situasi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan keputusan investasi lebih lanjut dalam logam mulia.(Sei)