SUKABUMIKU.id – Sebuah video yang menunjukkan dua kendaraan Suzuki Ertiga dan Suzuki XL-7 menggunakan nomor pelat yang sama di Kota Sukabumi mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 11 detik tersebut menarik perhatian warganet karena menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan nomor kendaraan yang tertera pada kedua mobil tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat kedua mobil, satu unit Suzuki All New Ertiga dan satu Suzuki XL-7 berwarna hitam, keduanya menggunakan nomor polisi F 1624 TE yang masa berlakunya berlaku hingga Juni 2028. Satu mobil terparkir di pinggir jalan, sementara yang lainnya berada di sebuah garasi rumah.
“Upami kieu, kedah di taroskeun ka Kantor Satlantas atanapi ka Samsat? (Kalau seperti ini, harus ditanyakan ke Kantor Satlantas atau ke Samsat?),” tulis Maulid dalam unggahannya di Facebook pada Senin (10/2/2025) lalu.
Menyadari adanya kemungkinan penyalahgunaan nomor kendaraan, Maulid berencana melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polres Sukabumi Kota atau Samsat terdekat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, memastikan pihaknya akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan memastikan siapa pemilik kendaraan yang sah,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Pihak kepolisian juga sedang berupaya menghubungi pemilik kendaraan yang menggunakan nomor pelat tersebut.
“Kami tengah berkomunikasi dengan pemilik kendaraan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” tambah AKP Deo.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap kemungkinan pemalsuan plat nomor kendaraan yang bisa berujung pada tindak kriminal.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan yang terlibat, Randi (28), warga Kecamatan Citamiang, mengakui bahwa dirinya menggunakan pelat nomor yang ternyata telah terpakai oleh kendaraan lain. Menurut Randi, mobil tersebut merupakan hadiah dari Bank BRI pada September 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, proses registrasi kendaraan tersebut masih berlangsung.
“Betul, saya mendapatkan hadiah dari Bank BRI, tetapi proses registrasi kendaraan masih berjalan,” ujar Randi.
Randi baru mengetahui adanya kesamaan nomor pelat saat berpapasan di jalan dengan kendaraan lain yang memiliki nomor identik. “Saya baru tahu kalau pelat nomornya sama saat di jalan, papasan. Bikinnya di Cipoho, di pinggir jalan, harganya Rp140-an,” jelas Randi.
Menurut Randi, pelat nomor yang digunakan semula dipilih secara acak. “Alasan pakai pelat nomor (palsu) buat keluar kota, saudara minta tolong buat pindahan, ke Depok,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memastikan keabsahan nomor kendaraan yang digunakan. (Ky)