SUKABUMIKU.id-– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mendorong penataan perparkiran di Kota Sukabumi agar lebih baik terutama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
” Alhamdulillah pertemuan ini baru pertama kali dilakukan, sehingga memperkuat silaturahmi dengan para jukir,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Di mana para jukir yang berjumlah sekitar 300 orang ini bertugas di 38 ruas jalan.
Menurut Fahmi, menjadi seorang jukir penuh dinamika baik suka maupun duka. Ia mengatakan ada dua peran atau fungsi jukir yakni pertama seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah. Kedua terkait penataan kawasan sekitar.
Baca Juga: Keren, Kota Sukabumi Dikunjungi MUFPP dari Milan Italy, Ada Apa Ya?
Fahmi menerangkan terkait peran pertama bagaimana meningkatkan pendapatan daerah dari parkir agar sesuai potensi Rp 4 miliar per tahun.
Sekarang ini baru Rp 1,5 miliar. Oleh karena itu selama dua bulan akan melakukan kajian dan bersih-bersih perparkiran supaya lebih teratur.
Sementara fungsi kedua penataan kawasan sekitar harapannya kalau ada jukir maka jalanan harus teratur. Sebab Jukir jadi wajah dalam pelayanan sehingga harus baik.
” Awal tahun lakukan perubahan, mari jadi jukir handal dan terbaik mulai dari penampilan dan kedisplinan dalam penataan kawasan,” ungkap Fahmi.
Di sisi lain wali kota menyampaikan para jukir juga sebagian besar sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Membanggakan, MI Sudajaya Sukabumi Raih Belasan Piala Dalam Perlombaan Marching Band
Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, Jukir di kota mencapai sekitar 300 orang yang dilengkapi surat tugas dari dishub untuk 38 streking jalan nasional, provinsi dan pjka. Saat ini surat tugas akan diperpanjang setelah ada evaluasi.
Ayi mengatakan, selain itu ada koordinator jukir di Jalan sudirman dari Asyifa hingga Mandiri, Harun Kabir, Stasiun Timur, dan jalan Ahmad Yani. Ia mengatakan target retribusi parkir sesuai potensi pada 2017 lalu sebesar 4,9 miliar.
Lebih lanjut Ayi merinci perolehan pendapatan dari parkir pada 2019 sebesar Rp 2,8 miliar, 2020 Rp 2,1 miliar, 2021 Rp 1,7 miliar, dan 2022 Rp 1,5 miliar. Sehingga masih belum sesuai potensi.
Jukir kata Ayi, sudah dilindungi BPJS ketenagakerjaan 150 orang. Harapannya sisanya akan segera dicover BPJS.
” Ke depan kami mengkaji tarif parkir berlangganan karena sangat signifikan dalam meningkatkan PAD,” cetus Ayi.
Dari hitung kajian junlah kendaraan roda dua dan roda empat ada 500 ribu kendaraa di Kota Sukabumi yakni 320 ribu kendaran roda dua dan 180 ribu kendaraan roda empat.
Kalau per tahun tarif berlangganan Rp 100 ribu untuk kendaran roda empat dan Rp 75 ribu untuk sepeda motor. Maka pendapatan dari parkir bisa sebesar Rp 30 miliar per tahun.
” Nanti kajian sudah ada tinggal perda dan pergub Jabar berhubungab dengan bapenda,” pungkasnya. (Ky/*)