Berita Sukabumi

Warga Desa Sirnarasa Tolak Proyek Geothermal di Kaki Gunung Halimun

×

Warga Desa Sirnarasa Tolak Proyek Geothermal di Kaki Gunung Halimun

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar dari video pernyataan penolakan warga Sirnarasa terhadap proyek geothermal di Gunung Halimun.
Foto tangkapan layar dari video pernyataan penolakan warga Sirnarasa terhadap proyek geothermal di Gunung Halimun. Foto: Istimewa

SUKABUMI — Warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek eksploitasi panas bumi (geothermal) yang akan dilakukan di wilayah kaki Gunung Halimun, Jumat (16/1/2026). Penolakan tersebut disampaikan secara terbuka oleh warga yang berkumpul di sebuah madrasah setempat.

Dalam pernyataannya, warga menilai rencana pengeboran yang berlokasi di kawasan Pasir Kabayan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko bencana di masa depan. Kekhawatiran itu muncul karena wilayah tersebut berada di kawasan hutan dengan status zona rawan.

Melalui pernyataan yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, warga meminta agar proyek tersebut ditutup dan dibatalkan. Mereka menilai pengalaman bencana di sejumlah wilayah lain menjadi pelajaran penting agar tidak mengambil risiko serupa.

Baca Juga: Dialihkan Sepihak, Pengelola Dapur MBG Warnasari Sukabumi Pertanyakan Pertanyakan Transparansi Korwil BGN

Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Hilman yang akrab disapa Ustaz Embang, menyampaikan aspirasi penolakan tersebut sebagai bentuk kekhawatiran kolektif masyarakat Desa Sirnarasa.

“Ini bukan hanya berdasarkan laporan administratif, melainkan kondisi nyata di lapangan. Di wilayah kampung kami sudah berulang kali terjadi longsor. Kami tinggal di kawasan lereng gunung, sehingga jika pengeboran panas bumi tetap dipaksakan, dikhawatirkan dapat memicu bencana besar seperti yang pernah terjadi di Sumatera,” ujar Ustaz Hilman dalam video pernyataan.

Sementara itu, Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi, membenarkan adanya gejolak penolakan di tengah masyarakat. Ia menyebut proyek geothermal tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan perizinan yang diklaim telah ada sejak 1998.

Baca Juga: Dibuka Bobby Maulana, 14 Club Dari Berbagai Daerah Siap Bertanding di ZIFFA Basketball Competition 2026 Kota Sukabumi

Meski demikian, Okih menegaskan pemerintah desa tidak dapat mengabaikan aspirasi warga. Menurutnya, kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Dari sisi administrasi desa, kami memang tidak memiliki kewenangan untuk menolak karena ini merupakan program pemerintah pusat. Namun, apabila masyarakat menolak, maka kami juga akan bersikap sama. Kenyamanan dan kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama,” kata Okih.

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan lahan untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai 4 hingga 6 hektar yang mencakup tiga titik pengeboran. Untuk meredam potensi konflik sosial, pihak desa meminta perusahaan pelaksana agar melakukan sosialisasi ulang secara terbuka di setiap dusun.