Kabupaten Sukabumi

Disperkim Kabupaten Sukabumi Kantongi Sertifikat Penghargaan pada Inovasi GEOPARK

×

Disperkim Kabupaten Sukabumi Kantongi Sertifikat Penghargaan pada Inovasi GEOPARK

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu Perangkat Daerah yang meraih predikat Inovatif dalam Anugerah Sukabumi Innovation Award 2024. Adapun inovasi yang dimaksud yakni Gerakan Optimalisasi Penanganan Partisipatif Kawasan Kumuh (GEOPARK).

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, pihaknya masuk dalam 20 besar Perangkat Daerah Inovatif untuk inovasi GEOPARK tersebut. Sebuah sertifikat penghargaan diterima pihaknya dari Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi sebagai tanda Perangkat Daerah Inovatif tersebut di Bale Pangripta Bappelitbangda, Jajaway, Palabuhanratu.

“Inovasi GEOPARK ini digunakan dalam peningkatan kualitas penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Sukabumi yang mencakup tujuh kecamatan, 58 desa, dan tiga kelurahan.” kata Herdi, Senin (6/1/24).

“Pengembangan inovasi ini dilatar belakangi oleh adanya indikator yang tidak sesuai dengan standar. Ada tujuh indikator yang harus diperbaiki sehingga menjadi sesuai standar di kawasan kumuh perkotaan,” tuturnya.

Tujuh indikator yang dimaksud Herdi tersebut antara lain : Bangunan hunian yang tidak memiliki keteraturan yang mencapai angka 75 persen, serta bangunan hunian yang memiliki atap, lantai, dinding, namun tidak sesuai persyaratan teknis yang mencakup 26 persen; Kawasan permukiman yang tidak terlayani jaringan jalan lingkungan yang memadai yang mencapai 47 persen.