SUKABUMIKU.id – Masyarakat kembali padati Kantor Samsat Kota Sukabumi pada Selasa, (08/04), untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir 30 juni.
Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi setelah libur Idul Fitri, dengan lebih dari 1.400 wajib pajak membayar hingga pukul 14.45 WIB.
“Memang program pemutihan pajak kali ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya wajib pajak,” kata Iwan.
Ia menambahkan bahwa denda pajak kendaraan yang menunggak hingga belasan tahun pun dihapus, sehingga wajib pajak sangat antusias untuk menghidupkan kembali pajak kendaraannya.
Lonjakan wajib pajak diantisipasi dengan mengarahkan pembayaran pajak tahunan ke Samsat Keliling, sementara penggantian kaleng dilakukan di kantor induk.
Iwan menjelaskan, “Jika biasanya wajib pajak yang datang dalam sehari itu di kisaran 300 orang, sekarang ada 1.400 lebih. Potensi penerimaan pajaknya pun dalam sehari mencapai Rp500 juta.”
Program pemutihan ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat untuk mendorong masyarakat membayar pajak dan mendukung pembangunan daerah.
“Masyarakat semoga dapat memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan pajak ini dengan baik. Dengan membayar pajak, berarti ikut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui pencapaian target pendapatan daerah,” ungkapnya.
Layanan tersebar di berbagai lokasi, termasuk Samsat Induk, Samsat Outlet Lembursitu, Samdong Ciaul, Samdong Balaikota, Samsat Keliling Danalaga, Samsat Keliling TMC,dan Samsat MPP. (Mrf/*)