Nasional

Audiensi Dengan Komisi X DPR RI, Perkumpulan Guru Madrasah Minta Kesejahteraan 

×

Audiensi Dengan Komisi X DPR RI, Perkumpulan Guru Madrasah Minta Kesejahteraan 

Sebarkan artikel ini
Caption : Persatuan Guru Madrasah Indonesia saat audensi dengan Komisi X DPR RI. FOTO/Istimewa

SUKABUMI – Perwakilan Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar audiensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), guna menyampaikan aspirasi serta usulan strategis terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer madrasah.

Dalam pertemuan tersebut, PGM Indonesia menyuarakan sejumlah persoalan krusial yang selama ini dihadapi guru honorer di lingkungan madrasah.

Salah satu sorotan utama adalah masih banyaknya guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun namun belum memperoleh penghasilan layak, bahkan masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

BACA JUGA: Tragis! Herang, Pemuda Kalibunder Yang Bunuh Ibu Kandung Dengan Garpu Tanah, Meninggal Dunia

“Kami meminta perhatian serius dari Komisi X DPR RI terhadap nasib para guru madrasah. Mereka adalah garda terdepan pendidikan keagamaan yang sudah terbukti kontribusinya, tapi masih belum mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang pantas,” Ketua Umum PGM Indonesia, Ir. H. Yaya Ropandi kepada wartawan, Senin (16/06/25).

Dalam audensi tersebut PGM menyampaikan beberapa usulan penting di antaranya, penambahan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru honorer madrasah yang belum tersertifikasi, pengangkatan langsung menjadi infasing atau PPPK bagi guru honorer bersertifikasi berdasarkan data resmi dari Simpatika atau EMIS tanpa harus mengikuti tes ulang.

“Kemudiam kita usulkan terkait kenaikan tunjangan insentif bagi guru honorer madrasah, Pencairan dana BOS secara normal dan tidak dipangkas, agar operasional madrasah tidak terganggu,” jelasnya.

Yaya juga menyoroti kondisi guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang menurutnya selama ini terpinggirkan.Ia menyatakan bahwa MDTA adalah lembaga pendidikan dasar keagamaan yang bahkan telah eksis sebelum kemerdekaan Indonesia, sehingga guru-gurunya layak mendapatkan insentif dan perhatian dari negara.

BACA JUGA: Tingkatkan Kesiapsiagaan, BKAD Kiara Gadung Gelar Pelatihan Relawan Bencana di Warungkiara

PGM Indonesia berharap, Komisi X DPR RI dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan aspirasi ini kepada pemerintah pusat, agar keadilan dan kesejahteraan bagi guru honorer madrasah dapat segera terwujud.

“Kami ingin para guru madrasah lebih bersemangat mencerdaskan generasi bangsa menuju Indonesia Emas sebagaimana visi besar Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Ky)