SUKABUMI – Anggota DPR RI Komisi VII, Iman Adinugraha, menyoroti praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah pabrik di Sukabumi. Menurutnya, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
“Industri ini sudah lama dipenuhi polemik terkait rekrutmen tenaga kerja yang harus membayar sejumlah uang. Saya di Komisi VII terus menyuarakan agar pihak kementerian, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya melakukan pemantauan ketat terhadap praktik-praktik ini,” ujar Iman saat menghadiri kegiatan partai Demokrat di Kota Sukabumi belum lama ini kepada wartawan.
Ia juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan adanya pungli atau pemerasan dalam proses penerimaan kerja.
BACA JUGA: Dukung UMKM Sejahtera, Iman Adi Nugraha Minta Bank Penyalur KUR Tidak Persulit Akses Kredit
“Jika ada warga yang menemukan pungli atau penerimaan ilegal yang memeras masyarakat, segera laporkan. Jangan takut,” tegasnya.
Iman menyayangkan bahwa praktik pungli semacam ini kerap sulit dilacak. “Seringkali ketika kita datangi langsung ke perusahaan, tidak ditemukan apa-apa. Tapi bukan berarti tidak terjadi. Bisa jadi ini persoalan yang terselubung dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” tambahnya.
Legislator dari Partai Demokrat ini menekankan pentingnya pengawasan bersama, baik dari pihak berwenang maupun masyarakat umum.
“Kita semua harus melakukan monitoring. Jika ada oknum di dalam atau luar perusahaan yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk kerja, mari kita laporkan dan tindak tegas,” pungkasnya. (Ky)