SUKABUMIKU.id— Pencurian fasilitas publik di Kota Sukabumi kembali terjadi. Penutup manhole drainase di Jalan Pedestrian Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dicuri.
Kejadian ini telah bukan yang pertama kalinya, tetapi sudah terjadi sebanyak tiga kali. Hal serupa, terjadi pada 1 November sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Suryakencana dan 3 November 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Ahmad Yani.
” Saat pekerja kami mengecek ke lapangan ternyata ada yang hilang, satu unit di Pedestrian Jalan Ahmad Yani,” ujar Salah seorang kontraktor pembangunan Pedestrian Ahmad Yani, Salman.
BACA JUGA: Cucu Hingga Pacar Jadi Korban Rudapaksa di Sukabumi
Kejadian tersebut kata Salman sudah terjadi sebanyak 3 kali dengan kehilangan 4 unit penutup manhole drainase. Bahkan pihak perusahaan sudah melakukan laporan kepada kepolisian diawal kejadian pertama.
“Kejadiannya terekam kamera CCTV dan kami sudah melaprkan ke pihak yang berwajib,” jelasnya.
Salman mengaku, akibat aksi pencurian dua manhole tersebut, kontraktor pengerjaan pedestrian mengalami kerugian Rp20 juta.
“Kalau membeli empat unit tutup manhole, ongkir, pemasangan dan lainnya sekitar Rp18 juta hingga Rp20 juta,” cetusnya.
Pihaknya berharap, aparat berwajib dapat segera turun tangan dan menangkap pelaku pencurian tutup manhole tersebut.
“Untuk mengantisipasi hal serupa kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” tukasnya. (Ky)