Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Alun-Alun Jampang Kulon

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Alun-Alun Jampang Kulon

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling di Desa Pangkalan, Selasa 19 Agustus 2025
Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling di Desa Pangkalan, Selasa 19 Agustus 2025. Foto : Sei / sukabumiku.id

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini akan digelar pada Selasa, (13/1/2026), bertempat di Alun-Alun Jampang Kulon.

Pelayanan SIM Keliling ini ditujukan khusus bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, mengingat kuota pelayanan terbatas setiap harinya.

Adapun waktu pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan ketentuan mengikuti jumlah pemohon yang hadir di lokasi.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa:

SIM asli yang masih berlaku
KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP
Fotokopi SIM dan KTP

Polres Sukabumi mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku.

Apabila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Jampang Kulon dan sekitarnya dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Sukabumi.(SE)