JAKARTA – Viralnya unggahan di media sosial yang menyinggung pilihan kewarganegaraan anak oleh penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, memantik respons keras dari sejumlah pejabat negara. Polemik ini tak hanya menuai kritik warganet, tetapi juga mendorong pemerintah dan DPR RI mengevaluasi skema rekrutmen penerima beasiswa negara tersebut.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Dwi Sasetyaningtyas memperlihatkan paspor anaknya yang telah menjadi warga negara Inggris. Ia menyampaikan bahwa dirinya cukup menjadi warga negara Indonesia, sementara anaknya tidak. Pernyataan itu dinilai sebagian publik bertentangan dengan etika penerima beasiswa yang dibiayai negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik tersebut dengan sikap tegas. Ia menyatakan akan memasukkan Dwi Sasetyaningtyas dalam daftar hitam di seluruh lingkup pemerintahan.
“Saya akan blacklist yang bersangkutan di seluruh instansi pemerintah sehingga tidak bisa masuk,” kata Purbaya dilansir dari Kompas, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut melukai perasaan publik dan mencederai martabat negara. Purbaya juga menegaskan komitmen untuk menertibkan tata kelola beasiswa LPDP. Ia mengingatkan para penerima bantuan pendidikan agar tidak merendahkan negara sendiri.
“Kalau sudah menerima pembiayaan dari negara, seharusnya menjaga sikap dan tidak menghina negaranya,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Kementerian Keuangan berencana menghitung besaran dana beasiswa yang telah digunakan Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya untuk diminta dikembalikan kepada negara, termasuk perhitungan bunga.
Baca Juga: Kasus Nizam Viral di Medsos, Kuasa Hukum Ayah Korban: Tunggu Penyidikan Polisi!
Menurut Purbaya, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang yang dialokasikan untuk membangun sumber daya manusia. Ia mengungkapkan bahwa pihak pengelola telah berkomunikasi dengan suami Dwi Sasetyaningtyas terkait rencana pengembalian dana tersebut.
Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan kontrak penerima LPDP. Ia menilai penerima beasiswa negara semestinya menjadi duta bangsa di negara tujuan, membawa nilai adab, budaya, dan etika Indonesia.
Menurutnya, LPDP perlu memperkuat penanaman integritas dan wawasan kebangsaan bagi seluruh awardee.
Lalu juga menekankan pentingnya penyesuaian kebutuhan bidang studi dengan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri. Ia mengingatkan agar kontrak penerima beasiswa memuat komitmen kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Baca Juga: Ibu Kandung Salahkan Ayah Nizam: Anak Sekarat, Cukup Bilang Sibuk?
DPR menilai dana besar yang dikelola LPDP harus benar-benar berdampak bagi kepentingan nasional dan menjangkau kelompok yang lebih merata, termasuk wilayah 3T dan lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Sikap serupa disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly yang meminta pemerintah memperketat seleksi LPDP. Menurutnya, proses seleksi tidak cukup menilai prestasi akademik, tetapi juga rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi penerima beasiswa.
“Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita menginginkan brain gain yang nyata bagi Indonesia,” katanya.
Andi mengingatkan bahwa setiap rupiah dana LPDP berasal dari uang rakyat. Karena itu, penerima beasiswa dituntut tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki orientasi pengabdian yang jelas. Ia menilai polemik ini menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP bersumber dari APBN dan dana abadi pendidikan.
Baca Juga: Insting Ibu Kandung Nizam: Saya Yakin Ada Kejanggalan, Usut Tuntas Seadil-adilnya!
“Jika ada penerima yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan tampak bangga dengan itu, wajar publik mempertanyakan arah loyalitas dan kontribusinya. Ini soal etika dalam menerima dana publik,” ujarnya.
Polemik ini menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk membenahi tata kelola LPDP agar investasi pendidikan negara benar-benar kembali menjadi manfaat nyata bagi kemajuan Indonesia.

