SUKABUMI — Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil Forum CSR Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi serta pendalaman terkait realisasi program tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni mengatakan, pemanggilan Forum CSR sempat dijadwalkan sebelumnya. Namun agenda tersebut tertunda karena masa reses dan libur panjang. DPRD kini menargetkan pertemuan dapat terlaksana pada awal Juni 2026.
“Nanti di awal Juni kemungkinan kita akan memanggil Forum CSR untuk melihat seperti apa optimalisasi CSR yang ada di Kota Sukabumi. Karena tentunya kami berharap CSR ini benar-benar berdampak untuk masyarakat,” ujarnya usai acara Reses DPRD Kota Sukabumi di Wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (25/5/2026).
BACA JUGA: DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW Tetap Berjalan 2026, Isu Penghapusan Dibantah
Menurutnya, potensi CSR dari perusahaan di Kota Sukabumi dinilai cukup besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah maupun kepentingan sosial masyarakat.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan BUMN seperti Perhutani yang sebelumnya pernah menyampaikan keinginan untuk membagi program CSR bagi Kota dan Kabupaten Sukabumi, meskipun aktivitas utama perusahaan berada di wilayah kabupaten.
“Dulu saya pernah komunikasi dengan Perhutani. Walaupun kegiatannya di Kabupaten, tapi kantornya ada di Kota Sukabumi. Mereka ingin CSR itu juga dibagi untuk Kota, tidak semuanya ke Kabupaten,” katanya.
Komisi II DPRD, lanjut dia, ingin mengetahui sejauh mana potensi CSR tersebut telah dihimpun dan disalurkan melalui Forum CSR Kota Sukabumi.
Ia mengakui, pihaknya belum melakukan komunikasi intensif dengan kepengurusan Forum CSR yang baru terbentuk pada masa kepemimpinan wali kota saat ini. Karena itu, DPRD merasa perlu melakukan verifikasi dan pendalaman secara langsung.
“Kami belum melihat realisasi CSR itu manfaatnya dirasakan masyarakat seperti apa. Saya sering turun ke wilayah, tapi CSR di Kota Sukabumi ini arahnya ke mana, itu belum terlihat jelas,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Kota Sukabumi sendiri sebelumnya terlibat dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Karena itu, DPRD menilai pelaksanaan program CSR harus berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Dalam agenda pemanggilan nanti, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait sumber potensi CSR dari berbagai perusahaan serta bentuk realisasi program yang telah berjalan di tengah masyarakat.
“Kita ingin tahu potensi CSR di Kota Sukabumi itu dari mana saja dan optimalisasinya untuk kepentingan masyarakat seperti apa,” pungkasnya.

