SUKABUMI – Kasus kematian seorang anak di Sukabumi yang kini tengah diproses secara hukum kembali menggugah kesadaran publik tentang posisi anak dalam kehidupan keluarga. Dalam Islam, anak bukan sekadar tanggungan biologis, melainkan amanah suci dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Islam menempatkan anak pada posisi yang sangat mulia. Sejak lahir, bahkan sejak masih dalam kandungan, seorang anak memiliki hak untuk dilindungi, dicintai, dirawat, dan dijaga keselamatannya baik secara fisik, psikis, maupun spiritual.
Anak sebagai Amanah dan Ujian
Al-Qur’an menegaskan bahwa anak adalah amanah sekaligus ujian. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.”
(QS. Al-Anfal: 28)
Baca Juga : Segarnya Es Timun Suri Selasih Ala Sukabumi, Teman Setia Buka Puasa
Ayat ini menegaskan bahwa keberadaan anak menuntut tanggung jawab besar. Amanah itu tidak boleh diabaikan, apalagi disia-siakan. Setiap bentuk kelalaian, pembiaran, atau kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dalam ajaran Islam.
Larangan Menyakiti dan Menelantarkan Anak
Islam secara tegas melarang segala bentuk kezaliman, terlebih terhadap pihak yang lemah, termasuk anak-anak. Rasulullah SAW bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil dan tidak menghormati orang tua.”
(HR. Tirmidzi)
Kasih sayang dalam Islam bukan sekadar perasaan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata: menjaga kesehatan anak, memenuhi kebutuhan dasarnya, serta memastikan keselamatannya. Menunda pertolongan medis ketika anak sakit, membiarkan penderitaan berlarut, atau menutup mata terhadap tanda-tanda bahaya bertentangan dengan prinsip rahmah (kasih sayang) yang menjadi inti ajaran Islam.
Kewajiban Orang Tua Menjaga Jiwa Anak
Salah satu tujuan utama syariat Islam adalah menjaga jiwa (hifz an-nafs). Prinsip ini menuntut setiap orang tua atau wali untuk berupaya maksimal melindungi nyawa anak. Mengabaikan keselamatan anak, apalagi jika berujung pada kematian, merupakan dosa besar yang tidak bisa dianggap remeh.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.”
(QS. Al-Isra: 33)
Meskipun ayat ini sering dikaitkan dengan pembunuhan langsung, para ulama menegaskan bahwa pembiaran yang menyebabkan hilangnya nyawa juga termasuk bentuk pelanggaran terhadap nilai kehidupan.
Kekerasan dalam Keluarga Bertentangan dengan Islam
Islam tidak pernah membenarkan kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap pasangan maupun anak. Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang sangat lembut terhadap anak-anak. Beliau tidak pernah memukul, apalagi menyakiti mereka.
Trauma berkepanjangan akibat kekerasan dalam keluarga juga menjadi perhatian Islam. Korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Dalam konteks ini, Islam mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada keselamatan korban.
Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat
Islam mengajarkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Orang tua adalah pemimpin bagi anak-anaknya. Tanggung jawab itu tidak berhenti di dunia, tetapi berlanjut hingga akhirat. Oleh karena itu, Islam mendorong agar setiap dugaan pelanggaran terhadap hak anak diusut secara adil agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Penutup: Momentum Muhasabah Bersama
Kasus ini seharusnya menjadi momentum muhasabah bersama, bahwa perlindungan anak bukan hanya kewajiban hukum negara, tetapi juga perintah agama. Islam mengajarkan bahwa menjaga satu nyawa sama nilainya dengan menjaga seluruh manusia.
Semoga setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan serta ajaran Islam yang luhur.(SE)

