JAKARTA – Pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan profesional.
Instruksi itu disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Ia menegaskan bahwa presiden menginginkan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan terbuka.
Prasetyo menyampaikan bahwa kepala negara meminta proses penyelidikan berjalan cepat agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud. Ia juga mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Baca Juga: Resep Gulai Tunjang ala Sukabumi, Gurih Nikmat dengan Kuah Rempah Kental
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Presiden meminta agar kasusnya diusut secara objektif, transparan, dan secepatnya,” kata Prasetyo.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Saat itu, korban baru saja membahas isu yang berkaitan dengan militer dan hukum di Indonesia.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius dengan persentase mencapai sekitar 24 persen dan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai serangan itu bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menekan suara kritis di ruang publik.
Baca Juga:Kemantapan Jalan Sukabumi Baru 62 Persen, Pemkab Sukabumi Fokus Infrastruktur di 2026
Menurut Dimas, penyiraman air keras terhadap rekannya merupakan bentuk ancaman nyata terhadap para pegiat hak asasi manusia.
Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai upaya membungkam kritik terhadap kekuasaan, terutama dari kelompok masyarakat sipil.
Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo disebut telah menerima arahan langsung dari presiden untuk mengedepankan pendekatan profesional dalam pengusutan kasus, termasuk penggunaan metode scientific crime investigation.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas, tidak hanya karena kekerasan yang dialami korban, tetapi juga karena menyangkut jaminan keamanan bagi aktivis dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

